Kegiatan Otoritas jasa Keuangan ini dilangsungkan di Kabupaten Ketapang tepatnya di Ballroom Hotel Aston (9/3/2017) Mengusung tema “Penguatan Kewirausahaan Untuk Meningkatkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat di Tingkat Basis”. Para peserta yang terdiri dari anggota DPR daerah Ketapang, Pemerintah Kabupaten Ketapang, Perbankan Nasional Indonesia, Perbankan Swasta Indonesia, AAUI, AAJI, BMT, UMKM, Lembaga Adat dan Budaya Ketemangguangan Se-Ketapang, Kepada desa, Akademisi, Pelajar/ Mahasiswa, dll.
Kepala OJK Kalimantan Barat, Asep Ruswandi menjelaskan mengenai kredit atau pinjaman untuk masyrakat. “Masyarakat jangan salah persepsi tentang KUR (kredit usaha rakyat-red). KUR adalah dana masing-masing bank. Sedangkan dana dari Pemerintah untuk subsidi bunga pinjamannya,” Jadi pada proses pemberian pinjaman KUR prinsif bank tentu uangnya harus kembali. Sebab itu sebelum pinjaman diberikan bank akan melihat usaha masyarakat dahulu. Kemudian akan memberikan pinjaman sesuai usaha masyarakat itu.
“Jadi bank melihat dahulu misalnya usaha A cocok diberi pinjaman Rp 1 juta maka hanya akan dipinjamkan Rp 1 juta. Kalau diberi lebih misalnya Rp 25 juta. Maka dikhawatirkan konsumtib misalnya dibelikan motor sehingga kesulitan mengembalikan pinjamannya,” ucapnya.
Ia menambahkan pinjaman yang diberikan bank kepada masyarakat juta tentunya adalah uang lebih masyarakat lain yang disimpan ke bank. Sebab itu bagi masyarkat yang mendapatkan pinjaman harus mengembalikannya.
“Kemudian pinjaman yang dikebalikan tentunya untuk disalurkan kepada masyarakat lain yang juga membutuhkan pinjaman. Kalau pinjamannya tak dikembalikan sama saja memotong rejeki orang lain untuk berusaha,” ujarnya.